ikatan dokter indonesia (idi) |
diproses - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut syuting bukan sebagai misi utama rumah sakit. "Misi utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien sehingga semua aktivitas di rumah sakit harus mendukung misi utama tersebut," kata Ketua Umum PB IDI, Dr Zaenal Abidin, Kamis (27/12).
Menurut Zaenal, syuting film yang dilakukan di rumah sakit dapat mengganggu kenyamanan pasien. "Harusnya dilarang, karena bukan misi utama rumah sakit," kata Zaenal. Apalagi, lanjut Zaenal, beberapa ruangan di rumah sakit seperti ruang ICU, ICCU, dan UGD, merupakan tempat penting di dalam rumah sakit. "Ruangan-ruangan itu ruangan yang urgent bagi pasien. Posisinya sangat riskan, sehingga tidak boleh diganggu," kata dia.
jika menggunakan ruangan lain di rumah sakit sebagai tempat syuting dinilai tetap mengganggu kondisi pasien. "Kru yang lalu lalang itu tidak pantas. Bisa mengganggu kenyamanan pasien," ujarnya.
Zaenal mengatakan, pihak rumah sakit merupakan penanggung jawab utama jika terjadi sesuatu pada pasien akibat dari adanya syuting yang dilakukan di rumah sakit. "Yang bertanggung jawab utama di situ pihak rumah sakit karena rumah sakit pihak yang memberikan izin. Karena apapun yang terjadi dalam rumah sakit merupakan tanggung jawab rumah sakit. Jika ada pasien yang meninggal akibat dari adanya proses syuting tersebut, pihak rumah sakitlah yang harus bertanggung jawab," kata dia.
Zaenal mengatakan, pihak rumah sakit merupakan penanggung jawab utama jika terjadi sesuatu pada pasien akibat dari adanya syuting yang dilakukan di rumah sakit. "Yang bertanggung jawab utama di situ pihak rumah sakit karena rumah sakit pihak yang memberikan izin. Karena apapun yang terjadi dalam rumah sakit merupakan tanggung jawab rumah sakit. Jika ada pasien yang meninggal akibat dari adanya proses syuting tersebut, pihak rumah sakitlah yang harus bertanggung jawab," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar