Irgan Chairul Mahfiz |
diproses - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan Irgan Chairul Mahfiz angkat bicara mengenai peristiwa meninggalnya Ayu Tria Desiani (9), bocah penderita leukimia (kanker darah) di Intensive Critical Care Unit (ICU) Rumah Sakit Anak dan Ibu Harapan Kita Jakarta.
Irgan menyesalkan ruang ICU dipakai syuting film padahal area tersebut merupakan area steril dari kegiatan manusia lainnya selain kegiatan medis.
"Seharusnya pihak produser, sutradara dan pihak rumah sakit memahami bahwa area ICU adalah area kritis yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diluar pelayanan kesehatan, apalagi kegiatan syuting film sifatnya komersial," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (27/12/2012).
Ketidaktepatan penggunaan lokasi syuting film Paris In Love yang menyebabkan pasien RSIB Harapan Kita tidak terlayani dengan baik dan akhirnya meninggal dunia sangat disesalkan DPR. "Ini perlu diusut tuntas secara hukum akibat keteledoran beberapa pihak, sungguh hal ini menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dan pihak terkait lainnya untuk tidak sembarangan memberi izin khususnya di daerah steril," ungkapnya.
Ungkap Irgan ruangan ICU harusnya steril dan kedap dari potensi virus atau kuman yang menyebabkab kematian akibat tertular dari banyak orang yg memasuki areal sensitif virus tersebut. Untuk itu, DPR meminta Kementrian Kesehatan segera turun tangan mencari tahu kenapa pihak rumah sakit mengijinkan lokasi syuting film. "Komisi IX DPR akan mempertanyakan hal ini nantinya, jangan sampai rumah sakit lainnya atau sarana kesehatan yang memang tidak boleh sembarang dimasuki orang apalagi untuk shooting film menjadi preseden yang kurang baik," ungkapnya.
"Seharusnya pihak produser, sutradara dan pihak rumah sakit memahami bahwa area ICU adalah area kritis yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diluar pelayanan kesehatan, apalagi kegiatan syuting film sifatnya komersial," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (27/12/2012).
Ketidaktepatan penggunaan lokasi syuting film Paris In Love yang menyebabkan pasien RSIB Harapan Kita tidak terlayani dengan baik dan akhirnya meninggal dunia sangat disesalkan DPR. "Ini perlu diusut tuntas secara hukum akibat keteledoran beberapa pihak, sungguh hal ini menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dan pihak terkait lainnya untuk tidak sembarangan memberi izin khususnya di daerah steril," ungkapnya.
Ungkap Irgan ruangan ICU harusnya steril dan kedap dari potensi virus atau kuman yang menyebabkab kematian akibat tertular dari banyak orang yg memasuki areal sensitif virus tersebut. Untuk itu, DPR meminta Kementrian Kesehatan segera turun tangan mencari tahu kenapa pihak rumah sakit mengijinkan lokasi syuting film. "Komisi IX DPR akan mempertanyakan hal ini nantinya, jangan sampai rumah sakit lainnya atau sarana kesehatan yang memang tidak boleh sembarang dimasuki orang apalagi untuk shooting film menjadi preseden yang kurang baik," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar