Anggaran 60% Digunakan Pengadaan Barang Dan Jasa

diproses - Anggota KPUD Provinsi Kaltim Baequni membenarkan, bahwa untuk kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2013, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 254 miliar.









 

Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk tiga kegiatan yakni perjalanan, honor dan pengadaan barang dan jasa. "Kita memang dikasih anggaranya Rp 254 miliar. Itu untuk penyelenggaraan Pilgub. Penggunaanya itu harus sesuai Kepmendagri No 57 tahun 2011. Itu ada tiga item yaitu, untuk perjalanan, honor dan pengadaan barang dan jasa," beber Baequni, anggota KPUD Provinsi Kaltim, bidang anggaran, Kamis (27/12/2012).

Ia menjelaskan, dalam Keputusan Mendagri No 57 Tahun 2011 dari ketiga item penggunaan anggaran, maka 60 persen dari total anggaran digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. "Itu seperti logistik, bilik, kotak suara, kartu pemilih dan surat suara. Pokoknya yang berkaitan dengan logistik," tegasnya.

Sedangkan untuk sosialisasi Pilgub, KPUD Provinsi akan melombakan logo Pemilukada Pemilihan Gubernur Kaltim 2013. "Itu akan kita lombakan secara terbuka. Tapi untuk memulai tahapan, KPU akan membentuk PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)," tambah Baequni.

Tidak ada komentar: