Cara Menghemat Energi

poster hemat energi
diproses - Nampaknya Saat ini Pemerintah harus segera memutar otak untuk mengatasi pembengkakan subsidi menyusul ditundanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah menyiapkan instrumen peraturan tentang penghematan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, penghematan tersebut tidak hanya berkaitan dengan BBM, tetapi juga listrik. ”Kalau penghematan itu, inpresnya sudah ada, tinggal kita tindak lanjuti dengan (aturan) yang lebih keras,” kata Jero di Kantor Presiden kemarin. 



Aturan tersebut terutama akan diberlakukan di internal pemerintah. Misalnya, kendaraan dinas pemerintah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi. ”Peraturannya sedang kami rancang,” ujar Jero. Seperti diberitakan, setelah rencana pemerintah menaikkan harga BBM April ini tak disetujui DPR, kini terjadi pembengkakan subsidi. Tiap bulan pemerintah harus mengeluarkan anggaran ekstra untuk BBM bersubsidi sebesar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Anggaran itu tak termasuk alokasi subsidi yang sudah dipatok dalam APBN Perubahan 2012. Tak ingin anggaran jebol, pemerintah bertekad melakukan penghematan.

Jero menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga realisasi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota 40 juta kiloliter. Selain itu, pihaknya akan mengawasi pembelian BBM di SPBU. Itu terkait dengan masih adanya mobil-mobil mewah yang membeli BBM bersubsidi. Namun, Jero menyatakan belum bisa memberikan sanksi terhadap mobil mewah yang membeli BBM bersubsidi. ”Itu belum bisa. Sanksi sosial dulu lah,” katanya seraya menunjuk pemberitaan mobil mewah mengisi BBM bersubsidi di media. Sementara itu, untuk listrik, lanjut Jero, pemerintah juga akan menerapkan penghematan energi listrik di gedung-gedung pemerintah. Sebab, subsidi listrik mencapai Rp93 triliun. Dia mengatakan, akan ada sanksi bagi instansi pemerintah yang tidak menghemat listrik. ”Kalau untuk listrik, ada (sanksi), misalnya rekening terus naik,” papar dia. 

Bahkan, pihaknya akan mengusulkan dibentuknya inspektorat khusus untuk mengawasi langkah penghematan tersebut. Mereka akan mengawasi penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintah. ”Kalau gedung swasta, kami imbau untuk hemat. Kalau gedung pemerintah, harus,” ucap mantan Menbudpar itu. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, langkah penghematan itu hampir sama dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air. Dia optimistis kali ini langkah penghematan berhasil. ”Pengalaman kita, pada instansi pemerintah terjadi penghematan 7 sampai 10 persen khusus listrik. Kalau yang lalu bisa, saya optimistis kali ini juga bisa,” ujar Hatta. Terancam Melambat Pertumbuhan ekonomi tahun ini terancam tidak mencapai target yang diproyeksikan sebesar 6,5 persen. Membengkaknya belanja subsidi mengakibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk menstimulasi ekonomi tidak bisa terealisasi. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, untuk menjaga likuiditas anggaran, pemerintah terpaksa menahan sejumlah anggaran yang tidak prioritas. ”Itu tampaknya bisa (berakibat) kepada sedikit catatan pada pertumbuhan ekonomi,” kata Agus di kantornya kemarin. 

Agus menambahkan, dengan penundaan kenaikan harga BBM, pemerintah harus tetap berjaga-jaga. Agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu, pemerintah harus memastikan realisasi anggaran bisa lebih cepat sehingga dapat membantu merangsang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, papar Agus, harus memastikan kesehatan fiskal tetap terjaga. Dengan fiskal yang sehat dan makroekonomi yang terjaga, investasi diharapkan tetap mengalir. Dengan begitu, saat belanja pemerintah tidak bisa diandalkan, investasi, konsumsi masyarakat, serta ekspor bisa menopang pertumbuhan ekonomi. 

Kemarin Menkeu mengundang sejumlah ekonom untuk menjelaskan postur dan kebijakan dalam APBNP 2012. Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan yang turut dalam pertemuan tertutup tersebut mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan terkoreksi terlalu dalam. Menurut dia, paling buruk, ekonomi masih bisa tumbuh hingga 5,8 persen tahun ini. Dia menambahkan, pemerintah telah menegaskan akan menjaga defisit anggaran agar tetap, tidak lebih dari 2,3–2,4 persen dari produk domestik bruto. ”Pada dasarnya Menkeu meyakinkan para analis, jika harga BBM tidak naik sama sekali, pemerintah masih memiliki bantalan,” ujar Fauzi. Dia menyayangkan keputusan politik menunda kenaikan harga BBM itu. ”Apa yang disiapkan pemerintah dan Kemenkeu sangat teknokratis dan masuk akal. 

Namun pertanyaannya, apakah ide teknokratis itu bisa diterima di forum politik,” ujarnya. Dia mempertanyakan, ketika kenaikan harga BBM sudah diwacanakan di muka publik, seluruh partai koalisi seharusnya turut mendukung. Kepala Ekonom Bank Mandiri Destri Damayanti juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan terkoreksi terlalu dalam. Menurut dia, penundaan kenaikan harga BBM masih tidak menimbulkan masalah dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, beban anggaran akan makin berat. ”Kalau pertumbuhan tahun ini 6 persen hingga 6,2 persen, masih bisa tercapai,” imbuh dia. 

Ekonom Universitas Indonesia Chatib Basri mengatakan, penundaan kenaikan harga BBM dikhawatirkan akan memangkas belanja infrastruktur. ”Saya khawatir, yang dikorbankan infrastruktur. Artinya, masyarakat di Indonesia dikorbankan gara-gara keputusan parlemen,” ucap dia. Chatib menjelaskan, masyarakat miskin membutuhkan akses jalan, kesehatan, dan listrik. Semua kebutuhan itu terancam tak bisa disediakan karena subsidi BBM lebih dinikmati orang-orang di perkotaan. ”Ini kan menghina keadilan,” tegasnya.

Tidak ada komentar: