KPI Terima 43.470 Pengaduan Siaran Televisi

logo kpi
diproses - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima 43.470 pengaduan publik tentang isi siaran pada 2012, kata Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah Armando. 





"Hingga 26 Desember 2012, KPI Pusat menerima jumlah pengaduan publik yang jauh lebih besar mengenai isi siaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya dalam diskusi publik Dinamika Penyiaran Indonesia 2012 di Jakarta, Jumat (28/12).

Menurut Nina, jumlah tersebut merupakan jumlah pengaduan terbesar yang diterima KPI Pusat selama berdiri."Pada tahun-tahun sebelumnya secara berturut-turut jumlah pengaduan tentang isi siaran adalah 1.335 (2007), 3.588 (2008), 7.634 (2009), 26.489 (2010), dan 3.856 (2011)," kata dia.

Ia mengatakan jumlah pengaduan publik yang meningkat tersebut menunjukkan beberapa hal. Pertama, publik makin tinggi daya kritisnya tentang isi siaran. Sehingga ketika ada isi siaran yang dinilai tidak pantas, bermasalah atau melanggar aturan, maka publik mengadukan.

"Kedua, publik makin memahami bahwa jalur yang terpat untuk mengadukan siaran yang bermasalah adalah ke KPI. KPI Pusat mengapresiasi makin tingginya kesadaran publik untuk mengadukan siaran bermasalah termasuk untuk siaran jurnalistik," kata dia.
Berbeda dengan pengaduan publik tahun-tahun lalu, lanjutnya, yang menempatkan sinetron serial sebagai jenis acara dimana paling banyak diadukan.
"Pada tahun ini pengaduan publik terbesar adalah tentang program jurnalistik, yakni berita dan talkshow," ujar dia.

Ia mengungkapkan secara berurutan terdapat 15 jenis acara yang diadukan publik: berita, talkshow, reality show, iklan, komedi, sinetron seri, musik, program anak, program olahraga, variety show, azan, film lepas, infotainment, sinetron lepas dan features. "Terkait dengan jenis acara yang diadukan tersebut, 15 besar materi pengaduan publik adalah: kaidah jurnalistik, penghinaan, norma kesopanan, tema acara, siaran tidak mendidik, dan busana tidak pantas," kata dia. Dan yang ketujuh yaitu jam tayang tidak tepat, kekerasan, seks, dampak siaran, SARA, kata-kata kasar, bahasa, tampilan laki-laki keperempuan-perempuan, dan netralitas isi siaran. 

Tidak ada komentar: